PEMBAHASAN
2.1 Sejarah
Merkantilisme
Dalam
sejarah perkembangan ekonomi dunia sudah ada sejak berabad-abad lamanya. Bisa
dikatakan bahwa ketika manusia lahir di dunia sudah memahami ekonomi, hal ini
dengan menyadari segala kebutuhan hidup (sandang, pangan dan papan) dan pada
saat itulah memehami adanya konsep ekonomi. Dan salah satunya adalah konsep
marketalisme dalam ekonomi.
Sedangkan
merkantilisme muncul pada abad pertengahan, yaitu pada abad ke-14 dan ke-17.
Kemunculan ini tidak berlangsung secara cepat dan tidak pula terlihat secara
jelas dan tegas, namun pondasi awal munculnya merkantilisme ini merupakan tolak
ukur bagi kapitalis perdagangan.
Pada
abad tersebut memang sudah berlangsung juga ekonomi politik akan tetapi tidak
begitu nampak di kalangan masyarakat. Masyarakat pada itu masih menitik
beratkan pada kesejahteraan ekonomi pasarnya masing-masing.
Dan
atas faktor perubahan tersebut, ada banyak faktor perubahan yang mendorong
mengenai pemahaman merkantilisme tersebut. Yaitu menurut pemikir ekonomi Eatwell
1987: 445 beberapa faktor adalah sebagai berikut:
1.
Banyaknya penemuan dan penaklukan wilayah geografi baru oleh negara-negara
eropa
2.
Adanya arus modal baru, baik dari wilayah geografi ataupun wilayah geografi
baru tersebut.
3.
Kebangkitan para raja dan saudagar yang mendorong nasionalisme
4.
Perkembangan perdagangan lokal, menuju perkembangan baru keluar negeri
dengan tujuan untuk mendapat keuntungan lebih besar lewat perdagangan luar
negeri
5.
Meredupnya kekuasaan lama gereja dan golongan ningrat (Chilcote, 2010: 552)
Negara
yang melakukan penjelajahan terutama negara eropa memang pada saat itu
bertujuan untuk menemukan daerah-daerah baru, kemudian penemuan-penemuan baru
tersebut memunculkan asumsi bahwa perdagangan pada tingkat lokal tidak
memperoleh keuntungan yang lebih. Dan pada akhirnya perdagangan ini minimbulkan
kesempatan untuk lewat perdagangan luar negeri. Akan tetapi penjelajahan ini
berdampak pada persaingan dagang antar negara penjelajah.
2.2 Kelompok Merkantilisme
Dalam
prinsipnya mekantilisme adalah sebuah fase
dalam kebijakan ekonomi guna menjamin kesatuan politik dan kekuatan
nasionalismenya yang banyak di parktikkan oleh bangsa eropa, sistem ini disebut
dengan the commercial or mercantile
system yang di pelopori oleh Adam Smith yaitu dikenal sebagai Bapak pendiri
ekonomi klasik. Dalam hal ini pula terbagi menjadi dua kelompok merkantilisme,
yaitu:
A.
Bullionist
Kelompok ini dengan tokoh
Gerald Malynes yang merupakan penggagas pada penekanan kemakmuran negara
peningkatan logam mulia. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual barang kepada
negara lain akan selalu baik dari pada membeli dari negara lain, sebab menjual
barang akan menghasilkan keuntungan, sedangkan membeli barang hanya akan
menimbulkan kerugian. Keunggulan pada menjual barang itu selalu mendorong kebijakan
ekonomi yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena dengan surplus tersebut
berarti akan dibayar dengan logam mulia. Dalam gagasan tersebut untuk mencapai
surplus ekspor adalah untuk menumpuk logam mulia.
B.
Murni
Kelompok ini dalam teori atau
gagasan yang paling menonjol adalah dengan masalah suku bunga (rate). Suku
bunga yang sangat rendah akan menguntungkan bagi setiap penerimaan kredit dan
bunga yang rendah akan sangat mendorong kegiatan ekonomi, dikarenakan perluasan
usaha dimana usaha baru hanya mungkin dilakukan apabila tersedia dengan tingkat
suku bunga yang rendah. Hal ini agar aktivitas ekonomi berkembang, harga barang
juga harus meningkat, dan peningkatan harga barang mungkin terjadi jika jumlah
uang yang beredar dalam masyarakat bertambah.
Dalam golongan ini untuk
meningkatkan uang, agar uang dapat diperbanyak dengan menempuh melalui perdagangan
internasional. Prinsip ini disebut dengan foreign
trade produces richest, richest power, power preserves of trade religion.
Pula dalam konsep ini mengandung beberapa sifat pokok merkantilisme sebagai
berikut:
1)
Menitik beratkan pada perdagangan antar negara
2)
Hasrat untuk mencapai kemakmuran
3)
Usaha untuk mengembangkan kekuasaan
4)
Hubungan yang erat antara kebutuhan dan kekuasaan dengan perdagangan maupun
agama.
2.3 Kebijakan Merkantilisme
Dalam
kebijakan-kebijakan tentunya dengan
jaminan ekonomi supaya lebih maju, terutama dalam sektor kesatuan politik dan
kekuatan nasionalismenya suatu negara. Dengan ini, kebijakan pokok dalam
merkantilisme mempunyai dua kebijakan penting, yaitu:
a.
Kebijakan merkantilisme dalam usaha dalam memperoleh monopoli perdagangan.
Monopoli perdagangan tersebut diharuskan mempunyai armada kesatuan yang kuat.
b.
Kebijakan lanjutan berupa usaha memperoleh daerah-daerah jajahan.
2.4 Ciri Gagasan Utama Merkantilisme
Gagasan
utama dalam menjalankan merkantilisme mempunyai empat keunggulan ciri tersebut,
yakni:
a.
Ketakutan terhadap sesuatu barang (komoditi)
b.
Sikap terhadap penjualan barang (komoditi)
c.
Keinginan untuk memupuk logam mulia
d.
Ketidaksenengan terhadap tingkat suku bunga.
2.5 Sektor
Perdagangan Kebijakan Merkantilisme
Dalam sektor
perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilisme berpusat pada dua ide pokok
untuk menjalankannya, yaitu:
a.
Pemupukan logam mulia
Sektor perdagangan ini bertujuan untuk pembentukan negara
nasional yang kuat dan guna kemakmuran nasional demi mempertahankan dan
mengembangkan kekuatan negara tersebut.
b.
Neraca perdagangan yang aktif
Hal ini setiap politik perdagangan ditujukan untuk
menunjang kelebihan ekspor di atas impor, maka di haruskan mendorong ekspor dan
membatasi impor, guna perdaganga luar negeri untuk memperoleh tambahan logam
mulia.
2.6 Kritik
Terhadap Merkantilisme
Dalam teori mampu berpendapat sesuai dengan keilmuan yang
dipunyainya. Akan tetapi perlu diketahui bahwa, dalam gagasan berteori atau
berpendapat tidak semuanya diterima oleh para ahli. Hal ini telah disampaikan
oleh seorang sisiokrat terkemuka, yakni Fancois Quesnay dalam Economic Table (1758), yang menyampaikan bahwa ia
menentang asumsi merkantilisme, bahwa kesejahteraan berkembang dari perdagangan
dan industri, ia menekankan tentang surplus yang dihasilkan dalam pertaniannya.
Kritik lainnya juga di ungkapkan oleh David Hume terhadap merkantilisme,
yaitu
1.
Potensi inflasi terhadap pemupukan logam mulia
2.
Menurunnya kualitas ekspor barang
3.
Kuantitas impor meningkat
4.
Terjadi defesit neraca perdagangan
5.
Raja menjadi miskin
Sedangkan
kritik oleh Adam Smith terhadap merkantilisme, yakni:
1. ukuran kemakmuran suatu negara tidak seharusnya
ditentukan oleh banyaknya logam mulia yang dimiliki.
2. kemakmuran negara ditentukan berdasarkan pada nilai
GDP (Gross Domestic Product) dan sumbangan perdagangan luar negeri
terhadap pembentukan GDP.
3. untuk meningkatkan GDP dan perdagangan luar negeri,
pemerintah harus mengurangi campur tangan terhadap perdagangan agar dapat
tercipta perdagangan bebas atau free trade.
4. Free trade memunculkan
persaingan perdagangan yang semakin ketat, sehingga mendorong masing-masing
negara untuk melakukan spesialisasi dan pembagian kerja internasional,
berdasarkan keunggulan absolut yang dimiliki oleh masing-masing negara.
5. Spesialisasi dan pembagian kerja internasional yang
didasarkan pada konsep absolute advantage dapat memacu
peningkatan produktivitas dan efisiensi. Pada akhirnya, hal ini dapat mendorong
peningkatan GDP dan perdagangan luar negeri.
6. Peningkatan GDP dan perdagangan internasional identik
dengan kemakmuran suatu negara.
2.7 Merkantilisme Di
Era Modern
Pada munculnya merkantilisme di abad 14, mayoritas negara
eropa mampu berperan sangat maju dan merkantilisme pada abad 17 mengalami
peredupan, akan tetapi di era modern merkantilisme sama sekali tidak di
tinggalkan. Namun markentalisme justru mengalami perkembangan lewat kritik-kritik
dan masukan yang dilayangkan para pengamatnya.
Di era modern masih banyak menjalankan merkantilisme namun
dalam bentuk “neo merkantilisme”. Neo merkantilisme dimaksud adalah kebijakan
yang memuat proteksi dengan tujuan melindungi dan mendorong ekonomi industri
nasional, melalui kebijakan tarif atau Tarif Barrier dan kebijakan Non Tarif
Barrier.
Tariff barrier dalam rangka kebijakan proteksi ini banyak
menerapkan bentuk countervailing duty,
bea anti dumping dan surcharge. Namun,
kebijakan proteksi yang lebih banyak digunakan biasanya adalah dalam
bentuk Nontariff Barrier, seperti contohnya kebijakan
larangan, sistem kuota, ketentuan teknis, harga patokan, peraturan kesehatan,
dan lain sejenisya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dengan
demikian dalam konsep merkantilisme memenuhi kebijakan-kebijakan dalam
merkantilisme, kebijakan dalam sektor perdagangan merkantilisme dan ciri dalam
gagasan merkantilisme, serta dalam perdagangan internasional menitik beratkan
pada membesarkan ekspor di atas impor namun kelebihan ekspor dapat dibayar
dengan logam mulia. Tentunya dalam hal ini merkantilisme adalah kebijakan dalam
usaha untuk memonopoli perdagangan dan yang terkait lainnya dalam memperoleh
daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri.
DAFTAR PUSTAKA
-
Kamus Besar Bahasa
Indonesia, edisi kelima ©2016 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kelima 2016)
-
Eatwell, John ,
et.al. 1987. The Palgrave: A Dictionary of Economics. London: McMillan
Press Limited.
-
https://www.ajarekonomi.com/2016/10/merkantilisme-dalam-sejarah.html (Diakses pada 21-02-2019, 21:15).
Tags
Pendidikan