BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi
atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-
faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan
(skill) menjadi barang dan jasa.
Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi
kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan
kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi
perwujudan.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentangsistimekonomipancasilaSEP.
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik harus berasaskan kekeluargaan.
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentangsistimekonomipancasilaSEP.
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik harus berasaskan kekeluargaan.
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga
sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah
pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia
dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi
kebutuhan akan materi saja. Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan
School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari
1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam
ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan
dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam
lingkungan usaha swasta.
B. Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui
perkembangan sistem ekonomi Indonesia
2. Mengetahui
perbedaan dari setiap sistem ekonomi yang ada
3. Menambah
wawasan mengenai sistem ekonomi
4. Memenuhi
tugas makalah sistem ekonomi
C. Rumusan Masalah
1. Sistem Ekonomi apa yang dianut oleh Indonesia?
2. Bagaimana sistem ekonomi itu terbentuk?
3. Apa latar belakang Sistem Ekonomi Indonesia?
4. Apa perbedaan sistem ekonomi kapital, sosialis dan
campuran?
D. Manfaat
1. Penulis dapat memahami perbedaan sistem ekonomi yang ada
2. Menjadi wawasan bagi penulis
SISTEM
EKONOMI
A.
Pengertian Sistem Ekonomi
Istilah
“sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat
diartikan
sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Pada dasarnya
sebuah
sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau
objek)
serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996).
Suatu
sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhankebutuhannya.
Pemenuhan
kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan
memunculkan
sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar
(pangan,
pakaian, papan) akan memunculkan suatu system ekonomi.
Berikut
adalah pengertian Sistem Ekonomi menurut para ahli antara lain :
1.
Menurut Dumairy (1996), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur
serta
menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat
kelembagaan
dalam suatu tatanan kehidupan. Selanjutnya dikatakannya pula
bahwa
suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan
dengan
falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem
ekonomi
sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem
kehidupan
masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideology
kehidupan
masyarakat di suatu negara.
2.
Tom Gunadi (1985). Sistem perekonomian adalah sistem sosial atau
kemasyarakatan
dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai
kemakmuran.
3.
Suroso (1997). Dilihat dari tujuannya, sistem ekonomi merupakan usaha untuk
mengatur
pertukaran barang dan jasa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Karena meningkatkan kesejahteraan rakyat itu merupakan salah satu
tujuan
dari politik nasional, maka dengan demikian sistem perekonomian pada
dasrnya
merupakan bagian dari sistem politik nasional.
4.
Gregory Grossman dan M. Manu mengatakan bahwa :“Sistem ekonomi adalah
sekumpulan
komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unitunit
dan
agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja
saling
berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu
yang
saling menopang dan mempengaruhi.”
5.
Menurut Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723-1790): system ekonomi
merupakan
bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan
hidup
di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Berdasarkan
berbagai macam pemaparan mengenai sistem ekonomi dari berbagai
sumber
maka dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu sistem yang
mengatur
kondisi perekonomian suatu negara sesuai dengan kondisi kenegaraan dari negara
itu sendiri. Setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda.Hal
itu disebabkan setiap Negara memiliki ideologi, kondisi masyarakat, kondisi
perekonomian, serta kondisi SDA yang berbeda-beda. Sistem ekonomi dapat
diartikan sebagai kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perbedaan
mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan system ekonomi lainnya adalah
bagaimana cara sistem itu mengatur factor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem
lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem
ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor
produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi.
B.
Macam-macam Sistem Ekonomi
Di
dunia ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi yang diterapkan oleh Negara.
Sitem
ekonomi tersebut antara lain sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi
liberal/pasar/bebas,
sistem ekonomi komando/terpusat/etatis, dan sistem ekonomi
campuran.
1.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem
ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh
masyarakat
tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dantenaga
kerja. Dalam sistem ekonomi ini pengaturan ekonomi dimapankan menurut pola
tradisi, yang biasanya sebagian besar menyangkut kontrol atas tanah sebagai
sumber terpenting atau satu-satunya sumber ekonomi (Rintuh, 1995).
a.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
Sistem
Ekonomi tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
2)
Hanya sedikit menggunakan modal.
3)
Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
4)
Belum mengenal pembagian kerja.
5)
Masih terikat tradisi.
6)
Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
b.
Kebaikan sistem ekonomi tradisional
Sistem
ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:
1)
Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat
erat.
2)
Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
3)
Tidak individualistis.
c.
Kelemahan sistem ekonomi tradisional
Selain
memiliki berbagai kelebihan sistem ekonomi tradisional juga memiliki
kelemahan,
yaitu:
1)
Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah.
2)
Mutu barang hasil produksi masih rendah.
Saat
ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut system ekonomi tradisional,
namun
di beberapa daerah pelosok, seperti suku Badui dalam dan suku Bugis masih
menggunakan
sistem ini dalam kehidupan sehari-hari
2.
Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas/Kapitalis)
Sistem
ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonomi
mulai
dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada
mekanisme
pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An
Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Model sistem
ekonomi
ini merujuk pada perekonomian pasar persaingan sempurna. Model ini
seluruhnya
khayal (Gregory Grossman, 2004: 66). Sistem ekonomi pasar yang
dicetuskan
oleh Adam Smith berintikan:
_
“tangan yang tidak terlihat akan menggerakkan kegiatan ekonomi yaitu dengan
adanya
keinginan seseorang/sekelompok orang yang memberikan sebuah
barangdan
atau jasa untuk mendapatkan barang lainnya (pertukaran).
_
Harga dalam pasar dapat goyah terutama karena hokum penawaran dan
permintaan,
serta keinginan pengusaha menggunakan modalnya sebaik mungkin.
Oleh
karena itu harga pasar dalam jangka pendek dapat sangat tinggi atau sangat
rendah,
tetapi dalam jangka panjang akan mencapai keseimbangan.
_
Dalam sistem bebas seperti itu pemerintah suatu Negara mempunyai tiga tugas
yang
sangat penting yaitu:
_
Berkewajiban melindungi Negara dari kekerasan dan serangan negara bebas
lainnya.
_
Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidakadilan atau
penindasan
oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hokum yang
dapat
diandalkan.
_
Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau sarana untuk umum yang
tidak
dapat dibuat oleh perorangan karena keuntungan yang didapat darinya
terlalu
kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan kata lain di luar itu,
kegiatan
ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada swasta. (Suroso, 1997).
Pada
dasarnya sistem ekonomi yang kapitalis murni hampir tidak ada. Yang
berkembang
sekarang ini sistem ekonomi yang sudah campuran. Hanya kadar
dominasinya
yang menentukan kecenderungannya kepada suatu jenis sistem ekonomi. Negara yang
menggunakan sistem ekonomi ini adalah Amerika Serikat, Swedia, Belanda dan
Prancis.
a.
Ciri dari sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem
ekonomi pasar/liberal/bebas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2)
Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3)
Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4)
Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (swasta).
5)
Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
6)
Persaingan dilakukan secara bebas.
7)
Peranan modal sangat vital.
b.
Kebaikan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem
ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis memiliki berbagai kebaikan antara lain:
1)
Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan
ekonomi.
2)
Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3)
Munculnya persaingan untuk maju.
4)
Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu
tidak
akan laku di pasar.
5)
Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas
motif
mencari laba.
c.
Kelemahan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
Sistem
ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis memiliki kelemahan sebagai berikut:
1)
Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2)
Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3)
Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4)
Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber
daya
oleh individu.
Suatu
perekonomian pasar/liberal/bebas/kapitalis dengan lembaga milik pribadi dan
warisan
menimbulkan kondisi untuk mengumpulkan kekayaan dan
mempertahankannya
dalam lingkungan keluarga dari satu ke lain generasi (Grossman, 2004). Ini
merupakan wujud kelemahan dari sistem ekonomi pasar/liberal/bebas dimana akan
terjadi penumpukan kekayaan pada sekelompok orang secara turun temurun. Karena
pemerintah tidak membatasi kegiatan ekonomi, maka orang bebas melakukan apapun
yang menguntungkan bagi dirinya dan sesuka hatinya. Ekonomi pasar efektif dalam
menyeimbangkan permintaan dan penawaran pasaruntuk masing-masing produk, tapi
perekonomian pasar kurang bisa diharapkan dalammenciptakan keseimbangan makro
ekonomi (Grossman, 2004). Hal ini salah satunya disebabkan karena seluruh
kesatuan ekonomi melakukan kegiatan ekonomi secara otonomi tanpa adanya
koordinasi langsung. Hal ini dapat menyebabkan kondisi perekonomian suatu
negara sangat fluktuatif, kecuali pemerintah mengambil kebijakan untuk
menstabilkan kondisi perekonomian negaranya. Suatu perekonomian dengan
perusahaan swasta cendereung memproduksi barang yang laku di pasar daripada
fasilitas umum.
3. Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Etatisme/Sosialis/Komunis
Sistem
ekonomi komando adalah sistem ekonomi di mana peran pemerintah sangat
dominan
dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Sistem ini
mendasarkan
diri pada pandangan Karl Marx (Suroso, 1997). Masyarakat komunis
yang
dicita-citakan Marx merupakan masyarakat yang tidak ada kelas sosialnya. Pada
sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi,
dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa
barang tersebut diproduksi. Beberapa negara yang menggunakan sistem ekonomi ini
adalah Rusia, Cina, dan Kuba.
a.
Ciri-ciri sistem ekonomi komando
Sistem
ekonomi komando memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
2)
Hak milik perorangan tidak diakui.
3)
Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam
kegiatan
perekonomian.
4)
Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
b.
Kebaikan sistem ekonomi komando
Sistem
ekonomi komando memiliki kebaikan antara lain:
1)
Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah
ekonomi
lainnya.
2)
Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3)
Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
4)
Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
5)
Jarang terjadi krisis ekonomi.
c.
Kelemahan sistem ekonomi komando
Sistem
ekonomi komando memiliki kelemahan antara lain:
1)
Mematikan inisiatif individu untuk maju
2)
Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3) Masyarakat
tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
4.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan campuran dari system ekonomi pasar dan
terpusat,
di mana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan
masalah
ekonomi. Dalam bentuk perekonomian campuran sumber-sumber ekonomi
bangsa,
termasuk factor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta,
di
samping sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah daerah,
atau pemerintah setempat. Karena itu dalam sistem ekonomi campuran dikenal
paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu sektor swasta dan sektor Negara
(Cornelis Rintuh, 1995: 41). Sistem ini berkembang dan sekarang diberlakukan
baik oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi pasar (Negara industri
barat) maupun oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi perencanaan
yang ketat/terpusat (Uni Soviet). Pemberlakuan sistem ekonomi pasar yang ketat
ternyata menimbulkan depresi ekonomi pada tahun 1930-an. Sedang pemberlakuan
sistem ekonomi perencanaan yang ketat juga tidak mampu menghilangkan
kelas-kelas dalam masyarakat. Berdasarkan pengalaman tersebut banyak Negara
menganut sistem ekonomi campuran ini. (Suroso, 1997). Sistem ekonomi campuran
melahirkan ekonomi pasar bebas, yang memungkinkan persaingan bebas tetapi bukan
persaingan yang mematikan, campur tangan pemerintah dieprlukan untuk
menstabilisasi kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar di
pihak swasta, mengatasi gejolak-gejolak, dan membantu golongan ekonomi lemah.
a.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran.
Sistem
ekonomi campuran antara lain:
Rowland
Bismark F. Pasaribu PERTEMUAN 01 | 6
1)
Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
2)
Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
3)
Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan,
menetapkan
kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan
swasta.
4)
Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.
Penerapan
sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari
sistem
ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan
sistem
ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap
ekonomi
pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang
berpaham
liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat
adalah
Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan
negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan
Indonesia.
Namun
perubahan politik dunia juga mempengaruhi system ekonomi, seperti halnya
yang
dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran
komunisme
juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando)
mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
b.
Kebaikan Sistem Ekonomi Campuran
1)
Menghindarkan Free Fight liberalism
2)
Menghindarkan adanya monopoli
3)
Menghindarkan dominasi kekuasaan pemerintah
C.
Sistem Perekonomian di Indonesia
1.
Bentuk sistem perekonomian Indonesia
Dalam
pidato yang diucapkan oleh wakil presiden RI dalam konferensi ekonomi di
Yogyakarta
pada tanggal 3 febuari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI
terpancang dalam UUD 1945 dalam bab kesejahteraan sosial pasal 33. Sementara
itu Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya dihadapan “School of
AdvancedInternational Studies” Washington D.C tanggal 22 Febuari 1949 juga
menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah suatu macam ekonomi campuran yaitu
lapanganlapangan tertentu akan dinasionaliasi dan dijalankan oleh pemerintah,
sedangkan yang lainnya akan terus terletak dalam lingkungan usaha partekelir.
Meskipun sistem perekonomian Indonesia sudah cukup jelas dirumuskan oleh
tokoh-tokoh ekonomi Indonesia yang sekaligus menjadi tokoh pemerintahan pada
awal republic Indonesia berdiri, dalam perkembangannya pembicaraan tentang
system perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada sistem ekonomi campuran,
tetapi mengarah padasuatu bentuk baru yang disebut system ekonomi Pancasila.
Sistem Ekonomi Pancasila(SEP) menurut Mubyarto (1987) adalah “ekonomi yang
dijiwai oleh ideologiPancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha
bersama berasaskankekeluargaan dan kegotong-royongan nasional”. Sistem
Ekonomi pancasila yang menjadi sumber ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila
membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Sistem
ekonomi Pancasila yang dimili Indonesia kadang disebut juga sebagai
demokrasi
ekonomi. Dijelaskan oleh Latief (1984) bahwa “demokrasi ekonomi yang
menjadi
dasar pelaksanaan pembangunan dan yang meliputi ciri-ciri positif maupun
negatif
yang harus dihindarkan. Garis-garis Besar Haluan Negara yang merupakan
pedoman
bagi kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi Indonesia berbunyi
“pembangunan
ekonomi yang didasarkan pada Demokrasi Ekonomi menentukan
bahwa
masyarakat harus memegang peran aktif dalam kegiatan pembangunan
(Suroso,
1997).
Demokrasi
Ekonomi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
_
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
_
Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang
banyak dikuasai oleh Negara.
_
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh engara
dan
digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
_
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan engara digunakan dengan permufakatan
Lembaga lembaga Perwakilan Rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada pada Lembagalembaga Perwakilan Rakyat pula.
_
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
_
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidka boleh bertentangan
dengan
kepentingan masyarakat.
_
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara diperkembangkan
sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
_
Fakir miskin dan anak-anak etrlantar dipelihara oleh Negara (Rintuh, 1995).
Dalam
demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negative sebagai berikut:
_
Sistem Free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap
manusia dan
bangsa
lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan
kelemahan structural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
_
Sistem etatisme dalam mana Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat
dominan
serta mendesak dan mamtikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi
di
luar sektor Negara.
_
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan
masyarakat (Rintuh, 1995).
Sistem ekonomi Indonesia yang dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi
adalah SistemEkonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Sistem tersebut juga ada
yang menyebutnya sebagai sistem ekonomi Pancasila. Pancasila meurpakan
kepribadian dan pandangan hidup bangsa, maka sistem ekonomi Indonesia pun lebih
tepat jika didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila.
Mubyarto mengatakan bahwa, apa yang disebut oleh presiden Suharto tentang sistem
ekonomi koperasi sebagai sistem ekonomi Indonesia itu, tidaklah berbeda dengan
sistem ekonomi Pancasila (Swasono, 1985).
2.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Menurut
Mubyarto (1993) dan Rintuh (1995), Sistem Ekonomi Pancasila memiliki ciriciri
sebagai
berikut:
a.
Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral;
b.
Kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial
(egalitarianism),
sesuai asas-asas kemanusiaan;
c.
Prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang
tangguh
yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijaksanaan ekonomi;
d.
Koperasi merupakan soko guru perekonomian dan merupakan bentuk yang paling
konkrit
dari usaha bersama;
e.
Adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional
dengan
desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi untuk menjamin
keadilan
sosial.
Menurut
Emil Salim, ciri-ciri di atas dilengkapi dengan pengertian yang berdasarkan
pada
dokumen-dokumen UUD 1945 dan GBHN, dapat ditarik dari ciri-ciri sistem
ekonomi
Pancasila sebagai berikut:
a. Peranan negara beserta
aparatur ekonomi negara adalah penting, tetapi tidak
dominan
agar dicegah tumbuhnya sistem etatisme (serba negara). Peranan swasta
adalah
penting, tetapi juga tidak dominan agar dicegah tumbuhnya free fight
liberalism. Dalam sistem ekonomi Pancasila, usaha negara dan swasta tumbuh
berdampingan
dengan perimbangan tanpa dominasi berlebihan satu terhadap
yang
lain.
b. Hubungan kerja antar
lembaga-lembaga ekonomi tidka didasarkan pada dominasi
modal
seperti halnya dalam sistem ekonomi kapitalis. Juga tidak didasarkan atas
dominasi
buruh seperti halnya dalam sistem ekonomi komunis tetapi asas
kekeluargaan,
menurut keakraban hubungan antar manusia.
c. Masyarakat sebagai satu
kesatuan memegang peranan sentral. Produksi dikerjakan
oleh
semua untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota
masyarakat.
d. Negara menguasai bumi, air
dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dan
yang
merupakan pokok bagi kemakmuran rakyat
e. Tidak bebas nilai, bahkan
sistem nilai inilah mempengaruhi kelakuan pelaku
ekonomi.
(Swasono, 1985).
Pada
akhir-akhir ini banyak diperbincangkan mengenai system ekonomi kerakyatan.
Seperti
yang dikemukakan oleh pakar ekonomi kita Prof. Mubyarto bahwa sistem
ekonomi
kerakyatan tidaklah berbeda dengan apa yang disebut dengan sistem
ekonomi
Pancasila. Hanya lebih ditekankan pada sila ke 4 yakni “Kerakyatan yang
dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
3.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem
Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas
kekeluargaan,
berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan
pemihakan
sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.
Syarat
mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial:
Rowland
Bismark F. Pasaribu PERTEMUAN 01 | 9
_
Berdaulat di bidang politik
_
Mandiri di bidang ekonomi
_
Berkepribadian di bidang budaya
Yang
mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan
sosial
:
_
Penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem
dan
kebijakan ekonomi
_
Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
_
Pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di
sekolah-sekolah
dan perguruan tinggi
Jika
kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD
1945,
maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata
sifat
yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila
harus
ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam
permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala
Indonesia.
Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis.
Pengertian
demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat
lengkap
dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:
“Produksi
dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan
anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat lah yang diutamakan bukan
kemakmuran
orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialahkoperasi.”
Perekonomian
berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang.
Sebab
itu cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai
hidup
orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Kalau
tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat
yang
banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
boleh ada di tangan orang-seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tujuan yang
diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan:
_
Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik,
dan
berkepribadian yang berkebudayaan.
_
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
_
Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
_
Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.
Lima
hal pokok yang harus segera diperjuangkan agar system ekonomi kerakyatan
tidak
hanya menjadi wacana saja:
_
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi
praktek
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya.
_
Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang
berkeadilan
(fair competition).
Rowland
Bismark F. Pasaribu PERTEMUAN 01 | 10
_
Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah
daerah.
_
Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap.
_
Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “sejati” dalam
berbagai
bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan
kesejahteraan
rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada
paradigma
lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
4.
Dasar/Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Dasar
filosofis sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan dasar konstitusionilnya
adalah UUD 1945 pasal 23, 27, 33, dan 34 (Rintuh, 1995). Dengan demikian maka sistem
ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang
Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan
yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan
Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan
sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi
rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan,kemakmuran
masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang) (Swasono, 1985).
Dari
butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi
Indonesia.
Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945
adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila,
dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Berdasarkan
TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian
menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan
berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari
Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih
jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan
unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi
Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalamPasal-Pasal
asli UUD 1945.
Landasan
normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang
menempatkan
rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan,
rakyat
sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu
sama
lain, saling tolongmenolong dan bergotong-royong.
Dari
landasan sistem ekonomi Indonesia sebagaimana dikemukakan di atas
(Pancasila,
UUD 1945, TAP MPRS No. XXIII/66 dan GBHN-GBHN 1973, 1978, 1983, 1988, 1998,
1999), jelas bahwa ekonomi Indonesia berpedoman pada ideologi
kerakyatan.
Kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya
pengutamaan
kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan
rakyat atau demokrasi. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi berlaku demokrasi
ekonomi yang tidak menghendaki “otokrasi ekonomi”, sebagaimana pula demokrasi
politik menolak “otokrasi politik”. Asas kekeluargaan yang brotherhoodbukanlah
asas keluarga atau asas kekerabatan yang nepotistik. Kebersamaan dan kekeluargaan
adalah asas ekonomi kolektif (cooperativism) yang dianut Indonesia.
5.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Ekonomi di Indonesia
Faktor-faktor
yang mempengaruhi terbentuknya sistem ekonomi Indonesia adalah
sebagai
berikut:
1) Lembaga
ekonomi. Lembaga ekonomi ialah pranata yang mempunyai kegiatan
dalam
bidang ekonomi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Secara
sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sebagai berikut; sektor
agraris
yang meliputi sektor pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan
pertenakan.
2) Sumber
Daya Ekonomi. Potensi sumber daya ekonomi atau lebih dikenal dengan
potensi
ekonomi daerah pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala
sesuatu
sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik yang tergolong pada sumber
daya
(natural resources/endowment factors) maupun potensi sumber daya
manusia
yang dapat memberikan manfaat serta dapat digunakan sebagai modal
dasar
pembangunan (ekonomi) wilayah.
3) Faktor
Produksi yang Dimiliki. Faktor produksi adalah sumber daya yang
digunakan
dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, factor
produksi
dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya
alam,
dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya
alam
diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangibel, baik secara langsung
dari
alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut
sebagai
faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga
menganggap
sumber
daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin
pentingnya
peran informasi era globalisasi ini. (Griffin R: 2006) secara total, saat
ini
ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor),
modal
(capital) sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan
(entrepreneurship),
dan sumber daa informasi (information resourcs).
4) Lingkungan
Ekonomi. Lingkungan ekonomi adalah sebuah penggabungan dari
beberapa
faktor ekonomi, seperti jumlah tenaga kerja, produktivitas, pendapatan,
kekayaan,
inflasi, dan suku bunga. Faktor-faktor ini terpengaruhi pola pengeluaran
individu
dan perusahaan.
Lingkungan
ekonomi dipengaruhi oleh:
a)
Pendapatan dan kekayaan: pendapatan perekonomian diukur dengan GDP,
GNP,
dan pendapatan perkapita. Nilai tinggi faktor-faktor ini menunjukkan
suatu
lingkungan ekonomi progresif.
b)
Tingkat pekerjaan: kerja yang tinggi merupakan gambaran positif
perekonomian.
Namun, ada banyak pengangguran termasuk kerja parsial dan
setengah
pengangguran.
c)
Produktivitas: ini adalah output yang dihasilkan dari jumlah yang diberikan
masukan
tingkat tinggi mendukung produktivitas lingkunan ekonomi.
5) Organisasi
dan Manajemen. Organisasi adalah perserikatan orang-orang yang
masing-masing
di peran tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian dalam
mana
pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-tugas, dibagikan kemudian digabung
lagi
dalam beberapa bentuk hasil. Manajemen adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian,
kepemimpinan dan pengendalian upaya dari anggota organisasi
serta
penggunaan semua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai
tujuan
organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Faktor Ekstern
1) Falsafah
Pancasila. Sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang
berorientasi
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam sila ini diberlakukannya
etik
dan moral agama, bukan materialisme. Kemanusiaan yang adil dan beradab
yang
tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi. Persatuan Indonesia berlakunya
kebersamaan,
asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam
ekonomi.
Kerakyatan mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup
orang
banyak. Serta Keadilan Sosial yang mengutamakan persamaan/emansipasi,
kemakmuran
masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang.
2) Landasan
Konstitusional UUD 1945. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama
bertumpunya
system ekonomi Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal
mengenai
keekonomian yang berada pada Bab XIV UUD 1945 yang berjudul
Kesejahteraan
Sosial. Kesejahteraan sosial adalah bagian tak terpisahkan dari cita cita kemerdekaan.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal restrukturisasi ekonomi, pasal
untuk
mengatasi ketimpangan struktural ekonomi. Ayat 1 Pasal 33 UUD 1945
menegaskan,
bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas
asas kekeluargaan. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi,
kemakmuran
bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting
bagi
negara dan menguasai hajad hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Kalau
tidak tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan
rakyat
banyak ditindasinya. Pasal dalam UUD lainnya yang mempengaruhi sistem
ekonomi
di Indonesia antara lain pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
3) GBHN.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi
Ekonomi
(kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988),
yang
meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butirbutir
yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi social dan
kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butirbutir Demokrasi Ekonomi
ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999,
butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan
ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
4) Keadaan
Kondisi Politik. Politik juga menentukan sistem ekonomi. Seperti
misalnya
apabila kondisi politik di Indonesia yang tidak stabil seperti terjadi
konflik
di beberapa daerah yang disebabkan oleh faktor ekonomi, maka sistem
ekonomi
pun akan diganti karena sudah tidak seuai dengan kehidupan bangsa
Indonesia.
5) Kepastian
Hukum. Kepastian hukum tentang sistem ekonomi tersebut
berdasarkan
pada Pancasila serta UUD 45.
6) Masyarakat
dalam arti luas. Yang dimaksud masyarakat dalam arti luas yaitu
semua
masyarakat Indonesia dari golongan bawah hingga golongan atas yang
berpastisipasi
dalam perekonomian Indonesia.
7) Pemerintah.
Keputusan pemerintah dalam mengubah atau menetapkan system
ekonomi
sangatlah penting. Karena keputusan tertinggi ada pada pemerintah.
Rowland
Bismark F. Pasaribu PERTEMUAN 01 | 13
Walaupun
masyarakat menghendaki pengubahan tersebut, namun pemerintah
tidak
mengubahnya, maka system ekonomi pun tidak akan berubah.
DAFTAR PUSTAKA
- Cornelis Rintuh. (1995). Perekonomian Indonesia.
Yogyakarta: Liberty
-
Dochak Latief. (1984). Perbandingan
sistem skonomi: islam, liberalisme, sosialisme.
- Yogyakarta: Yayasan penerbitan FKIS IKIP
- Dumairy. (1996). Perekonomian Indonesia. Jakarta: Erlangga.
- Gregory Grossman. (1995). Sistem-sistem ekonomi. Cetakan ketiga.
Jakarta: PT Bumi Aksara
- Mubyarto. (1987). Ekonomi Pancasila: Gagasan dan kemungkinan. Jakarta:
LP3ES
- Suroso. (1994). Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT.
Gramedia Pustaka Utama
- Sri Edi Swasono. (1985). Sistem ekonomi dan demokrasi ekonomi.
Jakarta:
- Universitas Indonesia (UI-Press)
Tags
Pendidikan